PEKANBARU (Sunting.co.id) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah menerima pendaftaran 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Semua parpol ini mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat Provinsi Riau sebanyak 1.123 orang. Hal ini disampaikan Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir.
"Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau menyampaikan dokumen pendaftaran Bacalonnya ke KPU Riau. Total Bacalon dari 18 partai politik untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se Riau berjumlah 1.123 Bacalon,” kata Ilham kepada wartawan.
Pada hari ke 14 itu, KPU Riau juga menerima pendaftaran dari 1 (satu) Bacalon DPD atas nama Rizaldi Putra dan 9 (sembilan) partai politik yaitu PBB, Partai Ummat,
Partai Hanura, Partai Golkar, PKN, PSI, Partai Garuda, Partai Buruh dan Partai Gelora.
Disebutkan Ilham, KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi ini untuk mengecek kelengkapan dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh para Bacalon DPD dan partai politik.
Ketua KPU Riau juga mengatakan, pihaknya menyambut baik antusiasme yang ditunjukkan oleh Bacalon anggota DPD dan Bacalon anggota DPRD yang telah mendaftar.
"Kami akan melakukan verifikasi yang cermat untuk memastikan bahwa Bacalon anggota DPD dan partai politik yang terdaftar memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau proses tahapan ini," tutup Ilham.(*)
KPU Riau Terima 1.123 Bacalon Legislatif dari 18 Partai Politik
Ikuti Terus Sunting.co.id